Daya Tarik dan Kawasan Wisata

Hutan Pinus original Photo by Pesona Desa Kare

Destinasi wisata adalah area atau kawasan geografis yang berbeda dalam suatu atau lebih wilayah administrative yang di dalam nya terdapat unsur :daya tarik wisata,fasilitas pariwisata,aksebilitas,masyrakat serta wisatawan yang saling terkait dan melengkapi untuk kegiatan kepariwisatan.Tanpa adanya daya tarik disuatu daerah sulit untuk mengembangkan potensi wisata.

Daya tarik wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata,namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia pada tahun 2009 kata obyek wisata tidak relavan lagi untuk meneyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan.Maka di gunakanlah kata “Daya Tarik Wisata”Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No.10 tahun 2009,Daya Tarik Wisata di jelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan,kemudahan,dan  nilai nilai yang berupa keaneragaman kekayaan alam,budaya,dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran kunjungan wisatawan.Dalam kata lain “Daya Tarik Wisata” adalah segala sesuatu yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan.

Daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan,yang menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah tertentu.Daya tarik wisata adalah sifat yang dimliki oleh suatu obyek berupa keunikan,keaslian,kelangkaan,yang memiliki sifat yang menumbuhkan nilai bagi wisatawan.

Suatu Daya Tarik Wisata agar dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi beberapa syarat,syarat syarat tersebut diantaranya adalah:

1.Something to see Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.

Ditempat tersebut harus ada obyek dan atraksi yang berbeda dengan yang dimiliki daerah lain.Dengan kata lain daerah tersebut harus memiliki daya tarik khusus dan atraksi budaya yang dapat di jadikan “entertainment” bagi wisatawan.What to see meliputi pemanadangan alam,kegiatan ,kesenina dan atraksi wisata.

2.Something to do Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.

Ditempat tyersebut selain banyak yang dapat dilihat dan di saksikan,harus disediakan fasilitas rekreasi yang dapat membuat wisatwan betah tinggal lama di area itu.

3.Something to buy  Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.

Tempat tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh oleh untuk di bawa pulang ketempat asal.

4.What to arrived  atau adanya sarana transportasi

Didalamnya termasuk aksesbilitas,bagaimana kita mengunjungi daya tarik wisata tersebut,kendaraan apa yang di gunakan dan berapa lama tiba di tempat tujuan wisata terdsebut.

5.What to stay  atau tersedianya sarana penginapan

Bagaiamana wisatawan akan tinggal untuk sementara selama dia berlibur.Disini diperlukan sarana penginapan.

Selain itu pada umumnya daya tarik wita berdasarkan atas:

  • Adanya sumberdaya yang dapat menimbulkan rasa senang,indah,nyaman dan bersih.
  • Adanya aksesbilitas yang tinggi untuk megunjunginya.
  • Adanya cirri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka.

Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk untuk melayani para wisatawan yang hadir dan punya daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian,upacara upacara adat dan mempunyai nilai luhurv yang terkandung dalam suatu obyek buah karya manusia pada masa lampau.

Kawasan Wisata

Berdasarkan UU No.9 Tahun 1990 dijelaskan bahwa pengertian kawasan wisata adalah suatu kawasan yang mempunyai luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata. Apabila dikaitkan dengan pariwisata air, pengertian tersebut berarti suatu kawasan yang disediakan untuk kegiatan pariwisata dengan mengandalkan obyek atau daya tarik kawasan perairan. Pengertian kawasan pariwisata ini juga diungkapkan oleh seorang ahli yaitu Inskeep (1991:77) sebagai area yang dikembangkan dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan lengkap (untuk rekreasi/relaksasi, pendalaman suatu pengalaman/kesehatan).

Sedangkan pengertian kawasan pariwisata secara umum adalah suatu kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata dan jasa wisata.

Dalam lingkup yang lebih luas kawasan pariwisata dikenal sebagai Resort City yaitu perkampungan kota yang mempunyai tumpuan kehidupan pada penyediaan sarana dan prasarana wisata seperti penginapan, restoran, olah raga, hiburan dan penyediaan jasa tamasya lainnya. Apabila kawasan pariwisata tersebut mengandalkan pemandangan alam berupa kawasan perairan sebagai ciri khasnya, maka penyediaan sarana dan prasarana serta hiburan atau atraksi wisatanya diarahkan untuk memanfaatkan dan menikmati kawasan perairan tersebut.

Perkembangan suatu kawasan wisata tergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk ditawarkan kepada wisatawan. Sekian.

1 komentar:

Pages